Pada September 2025, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik ilegal situs judi online (judol) yang dioperasikan oleh Nicola (27) dan Ripal (25). Mereka sengaja mengatur permainan agar pemain tidak bisa menang, sehingga seluruh dana yang dipertaruhkan masuk ke kantong pengelola. Dalam kurun waktu tiga bulan, mereka berhasil meraup keuntungan hingga Rp 100 juta sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Baca Juga : 5 tentang kasus perkara judi online
Modus Operandi: Setting Pemain Tak Bisa Menang
Nicola dan Ripal mengoperasikan situs judi online dengan cara yang sangat curang. Setelah pemain mendaftarkan akun dan mentransfer uang sebagai deposit, mereka dapat bermain judi online di situs tersebut. Namun, permainan telah diatur sedemikian rupa oleh admin sehingga pemain tidak bisa menang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh uang yang dipertaruhkan akan masuk ke kantong mereka.
Penyebaran Melalui Pesan Spam
Untuk menarik pemain baru, Nicola dan Ripal menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor telepon secara acak melalui aplikasi Telegram. Mereka juga membuat beberapa situs judi dengan mengganti domainnya setiap 7 hingga 10 hari untuk mengelabui pihak berwajib.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Praktik judi online yang curang ini tidak hanya merugikan pemain, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas. Pemain yang tertipu dapat mengalami kerugian finansial yang signifikan, yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi mereka. Selain itu, praktik ini juga dapat merusak struktur sosial masyarakat, karena dapat menyebabkan konflik dalam keluarga dan meningkatkan angka kriminalitas.
Upaya Penanggulangan oleh Pihak Berwenang
Polres Metro Jakarta Barat telah mengambil langkah tegas dengan menangkap dua tersangka dan mengungkap praktik curang situs judi online. Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca Juga : Menyesal Tidak Bisa Menghentikan Kebiasaan Judi Online yang Merusak
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa judi online yang tampaknya menguntungkan bisa saja merupakan jebakan yang dirancang untuk menipu pemain. Penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji kemenangan besar dalam perjudian online. Pihak berwenang juga diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk memberantas praktik judi online ilegal yang merugikan masyarakat.